Senin 24 Jun 2013 18:20 WIB

Ratusan Nelayan Geruduk Pendopo Indramayu

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Nelayan Indramayu (ilustrasi).
Foto: sapulidinews.com
Nelayan Indramayu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU -- Ratusan nelayan Indaramayu, Senin (24/6) mendatangi DPRD dan Pendopo Indramayu. Nelayan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda-Nelayan Indramayu ini menolak kenaikan BBM.

Massa yang datang dengan membawa berbagai spanduk berisi penolakan harga BBM itu berasal dari berbagai elemen, seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Serikat Nelayan Tradisional (SNT), serta nelayan dari berbagai tempat pelelangan ikan (TPI).

 

"Kenaikkan harga BBM dengan dalih untuk menyelamatkan APBN yang jebol karena subsidi BBM itu bohong besar," tegas salah seorang korlap, Kajidin.

 

Kajidin menyatakan, jebolnya APBN itu merupakan akibat dari praktik korupsi yang dilakukan para pejabat negara. Sedangkan masyarakat luas, justru terus menyumbang negara dengan membayar pajak.

 

Peserta aksi lainnya, Ono Surono, mengatakan pemerintah seharusnya tidak menaikkan BBM, tapi memberantas korupsi yang menggerogoti APBN. Selain itu, tambah Ono, nelayan juga mendesak pemerintah untuk membuat program perlindungan usaha nelayan. Yakni berupa pemberian subsidi BBM khusus kepada nelayan sebesar 20 persen dari harga umum. Hal itu seperti yang dilakukan negara-negara lain, di antaranya Korea, China, dan Thailand.

Ono melanjutkan, program perlindungan nelayan lainnya adalah menaikkan harga ikan melalui program standarisasi harga ikan. Selama ini, harga ikan sering jatuh sebagai akibat tidak adanya standarisasi sehingga membuat nelayan rugi. 

 

Terakhir, kata Ono, upaya perlindungan kepada nelayan dengan cara menghapus segala pungutan yang memberatkan nelayan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.636/MEN-KP/XI/09 tanggal 16 November 2000.

"Kami meminta eksekutif dan legislatif menyampaikan tuntutan kami ini secara tertulis kepada presiden SBY," tegas Ono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement