REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasinonal (PAN) bersikukuh menolak pengesahan RUU Ormas pada rapat paripurna DPR, Selasa (25/6). Setelah sebelumnya pada rapat akhir Panitia Khusus RUU Ormas menyatakan sikap berbeda dengan delapan fraksi DPR lainnya.
Anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi PAN, Achmad Rubai menegaskan sikap mereka tidak berubah. Setelah dilakukan rapat pimpinan fraksi kemarin malam, PAN tetap pada pendirian awal. Yaitu menolak pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang.
"Masih banyak laporan dari ormas yang menolak RUU ini. Tidak hanya dari ormas besar, laporan dari satu atau dua kelompok saja menjadi masukan bagi kami," kata Achmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
Dia mengelak bila penolakan tersebut terkait kedekatan PAN dengan ormas besar Muhammadiyah yang dengan jelas menolak RUU Ormas. Penolakan PAN, kata dia, sebagai upaya menyalurkan aspirasi masyarakat. Karena RUU Ormas merupakan aturan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sipil. "Kami berharap pada paripurna nanti ada fraksi lain yang bersikap sama dengan kami," ujarnya.
Rapat paripurna siang ini akan menetapkan RUU Ormas menjadi undang-undang. Pada rapat akhir Pansus RUU Ormas, delapan fraksi DPR dan pemerintah telah bersepakat RUU Ormas disahkan.