REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Jajaran anggota TNI dan Polri yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta turut serta membantu mencegah terjadinya kabut asap akibat kebakaran lahan di wilayah tersebut. Komandan Korem telah diminta agar berkoordinasi dengan Kodim di kabupaten/kota mengamankan lahan.
"Sedangkan kepada Kapolda Kalteng secara khusus saya minta agar menindak tegas siapapun yang membakar lahan tanpa terkecuali. Saya tidak ingin ada asap di wilayah ini," kata Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, di Palangkaraya, Rabu (26/6).
Dia menegaskan, tidak ada alasan lagi baik kepada masyarakat maupun pihak perkebunan membakar lahan untuk membuka lahan. Untuk itu, lanjut dia, Korem dan Polda Kalteng secara khusus memantau serta mengamankan kabupaten yang banyak perusahaan perkebunan karena memiliki lahan sangat luas.
"Saya tidak ingin sedikit pun mendengar ada perusahaan perkebunan yang membuka lahan dengan cara membakar. Apabila hal itu terjadi maka aparat harus menindak tegas," kata Teras. Dikatakannya, berdasarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat menyebutkan bahwa wilayah ini berada dalam kondisi siaga II terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan.
Suhu udara yang panas mengakibatkan tingkat kekeringan semak belukar makin tinggi. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. "Saya mengharapkan semua pihak siaga. Bukan hanya satuan kerja provinsi tapi kabupaten/kota harus sigap apabila menemukan titik apa yang dapat menyebabkan kebakaran besar," kata Teras.