Rabu 26 Jun 2013 12:41 WIB

Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 2 M Dimusnahkan

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
National Agency of Food and Drug Control (BPOM) confiscate illegal drugs from Jakarta and Yogyakarta (file photo)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
National Agency of Food and Drug Control (BPOM) confiscate illegal drugs from Jakarta and Yogyakarta (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Sebanyak tiga truk makanan dan obat ilegal senilai Rp 2 Miliar hasil sitaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY dimusnahkan bersama tim Kejaksaan Tinggi, BBPOM dan Dinas Kesehatan setempat di halaman, Balai Wana Bhakti Yasa, Rabu (27/6).

Pemusnahan obat dan makanan ilegal ini dilakukan dalam rangkaian Pencanangan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI) di Yogyakarta. Pencanangan gerakan tersebut dilakukan dengan penandatangan komitmen antara pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Kepala BBPOM DIY, Abdul Rahim mengatakan, obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari 2009 hingga akhir 2012 lalu. "Sebagian besar adalah obat kosmetik ilegal," ujarnya.

Obat dan makanan ilegal tersebut sebanyak 117 ribu item. Yaitu terdiri atas obat yang tidak memenuhi ketentuan berjumlah 235 item (24.457 kemasan), obat tradisional tidak memenuhi ketentuan 467 item (26.694 kemasan), kosmetika tidak memenuhi ketentuan 758 item (43.126 kemasan), pangan tidak memenuhi ketentuan sejumlah 192 item (1.559 kemasan) dan suplemen makanan tidak memenuhi ketentuan berjumlah 80 item (1.440 kemasan).

Dikatakan dia, berdasarkan data tersebut pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan di dominasi temuan kosmetika dan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan. Selama periode 2009-2012 tersebut kata dia, pihaknya telah menangani 52 perkara yang sudah ditindaklanjuti secara pro-justicia.

Diakui dia, maraknya peredaran obat dan kosmetika ilegal tersebut didorong karena semakin maraknya bisnis secara online. "Ini dibutuhkan kerja sama antara negara karena bisnis online seringkali melewati banyak negara," ujarnya.

Maraknya obat dan kosmetik ilegal kata dia juga didorong, karena ketidaktahuan masyarakat terhadap produk legal. "Sosialisai terus kita galakkan. Masyarakat harus menjadi pembeli yang cerdas," katanya menegaskan.

Terkait hal ini BBPOM DIY membuka hotline service tentang pengaduan konsumen di nomor 0274- 552250.

Sementara itu Elfi Effendi, Kabid Sumber daya kesehatan Dinas Kesehatan DIY mengatakan, pihaknya secara intensif melakukan pemberdayaan masyarakat terkait obat dan makanan ilegal tersebut. "Hal itu kita lakukan dengan penyuluhan, pembuatan leaflet dan sebagainya," ujarnya.

Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan pemberian pengetahuan terkait cirikhas dan bahaya obat dan makanan ilegal tersebut. Dengan egitu diharapkan mereka tahu dan memiliki kewaspadaan.

"Makanan dan obat ilegal seringkali dampaknya tidak seketika tetapi bisa akumulasi dalam beberapa tahun. Banyak masyarakat usia 34 tahun ke bawah sudah melakukan cuci darah. Ini indikasi maraknya obat dan makanan ilegal," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement