Rabu 26 Jun 2013 15:17 WIB

Mahfud: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Tak Bisa Diandalkan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Mahfud MD
Foto: Republika/Prayogi
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan pilar demokrasi yang saat ini masih bisa diandalkan hanya pers. Sedangkan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah tidak bisa lagi diandalkan dalam membangun demokrasi.

"Kalau dilihat dari empat pilar demokrasi, yang sehat hanya pers. Legislatif sudah sebegitu rusaknya, eksekutif juga begitu. Yudikatif busuknya luar biasa," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (26/6).

Ironisnya, lanjut Mahfud, tiga pilar demokrasi yang dinilai rusak itu sama sekali tidak sadar. Meski diketahui publik secara luas, permainan busuk antara lembaga eksekutif dan legislatif tidak berhenti. "Mereka tertawa-tawa saja tidak tahu malu," ungkapnya.

Memang, ujar Mahfud, bila dibandingkan dengan zaman orde baru, demokrasi Indonesia jauh berkembang. Bahkan indeks persepsi demokrasi Indonesia secara internasional juga disebut meningkat. Tetapi kemajuannya hanya sebatas prosedural.

Di tengah situasi seperti itu, menurut mahfud, pers hadir menjadi pilar yang masih bisa diharapkan. Pers menjadi bagian yang sering membelokkan hegemoni kekuasaan. Seperti membongkar kasus korupsi yang berusaha disembunyikan oleh eksekutif atau legislatif. Termasuk dalam mengawasi proses demokrasi dalam pemilu.

Namun menurutnya tidak bisa juga menggantungkan sepenuhnya harapan pada pers. Karena media saat ini juga dikuasai oleh kelompok pemilik modal dan orang-orang tertentu. Yang juga memiliki kepentingan politik sehingga pemberitaan dari pers juga harus disaring. 

"Di sini idealisme wartawan dibutuhkan untuk menjaga negara kita. Pers tidak sebatas mendukung demokrasi prosedural, tapi demokrasi substansial," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement