Kamis 27 Jun 2013 07:55 WIB

Sebelum ke Juve, Tevez Harus Selesaikan Hukuman

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Mansyur Faqih
Carlos Tevez
Foto: AP/Jon Super
Carlos Tevez

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Juventus telah resmi mendatangkan Carlos Teves dari Manchester City dengan kesepakatan kontrak selama tiga tahun dan bayaran 10 juta poundsterling. Namun, sebelum meninggalkan Inggris, striker berusia 29 tahun itu harus menyelesaikan tugas pelayanan masyarakat selama 250 jam. 

Pengadilan Macclesfield Magistrates memberikan hukuman bagi Tevez pada April 2013 lalu karena mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Akibat perbuatannya itu, dia diberikan hukuman untuk melakukan pelayanan sosial selama 35 jam per pekan. 

Tevez akan menerima hukuman yang lebih berat, jika dia mencoba untuk meninggalkan Inggris tanpa menyelesaikan tugasnya tersebut. Pemain asal Argentina itu mungkin bisa menyelesaikan hukuman tersebut sebelum pramusim pada 12 Juli 2013. 

"Setiap pelanggar hukum harus menyelesaikan tugas hukumannya, jika tidak diselesaikan kami akan mengambil tindakan tegas," ujar juru bicara Bidang Percobaan Pelayanan dilansir Daily Mail, Kamis (27/6).

Pada Rabu (26/6) lalu, Tevez terbang ke Italia untuk menjalani tes kesehatan dan disambut oleh sekitar 200 fans Juventus. Dia pun menyapa para fans dengan lambaian tangan. Tevez diperkirakan menjadi salah satu pemain bianconeri dengan bayaran tertinggi.

Pemain yang memiliki 107 penampilan di Manchester City itu, tak bisa menyembunyikan kegembiraanya dipinang oleh Juventus. "Saya sangat senang berada di Juve, ini merupakan kepuasan yang sangat besar bagi saya," ujar Tevez. 

Klasemen Premier League Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Liverpool Liverpool 13 11 1 1 26 18 34
2 Arsenal Arsenal 13 7 4 2 26 12 25
3 Chelsea Chelsea 13 7 4 2 26 12 25
4 Brighton Brighton 13 6 5 2 22 5 23
5 Manchester City Manchester City 13 7 2 4 22 3 23
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement