REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) lantai 1 hingga 8 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pengadaan instalasi informas teknologi (IT) di Perpustakaan UI pada hari ini.
Namun KPK tidak menggeledah ruang rektor UI.
“Ruang Rektor UI tidak digeledah,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (27/6).
Johan menambahkan penggeledahan ini dilakukan karena ada jejak-jejak tersangka dalam kasus ini, Tafsir Nurchamid. Di antara sejumlah ruangan yang diperiksa dalam delapan lantai ini juga termasuk ruang kerja Tafsir yang menjabat sebagai Wakil Rektor.
Namun ia membantah ada kabar yang menyebutkan kantor Rektor UI juga ikut digeledah tim penyidik. Mengenai kantor PT Makara UI yang ikut digeledah tim penyidik, menurutnya karena kapasitas perusahaan itu sebagai pelaksana proyek pembangunan dan pengadaan instalasi IT di Perpustakaan Pusat UI.
“PT Makara itu kan anak perusahaan UI semacam unit usaha bidang pembangunan dan perdagangan umum. Jadi ikut kita geledah,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh Republika, tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai 1-8 Gedung Rektorat UI dan kantor PT Makara UI untuk mencari bukti proses pengadaan dana dan bukti adanya pemberian hadiah kepada sejumlah pejabat UI.
Rumah Tafsir juga rencananya akan dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik.