REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Resort Maros berhasil mengungkap pelaku pencurian baterai base tranceiver station (BTS) milik operator jasa telekomunikasi PT Telkomsel di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
"Pengungkapan pencurian baterai BTS ini berhasil dilakukan berkat adanya kerja sama dari pihak Telkomsel yang melaporkan gangguan pada menara BTS tertentu," ujar Kapolres Maros, AKBP Hotman Sirait di Makassar, Senin (1/7).
Ia mengatakan, pelaku pencurian baterai BTS Telkomsel itu dilakukan oleh orang-orang yang ahli dan merupakan jaringan sindikat pencurian yang banyak beroperasi antar kabupaten dan kota.
Kelima pelaku yang diamankan polisi berinisial HS, LR, ZU, dan Al serta seorang lainnya yang diserahkan ke Polres Bulukumba karena beraksi di daerah itu juga.
Rekan pelaku yang diserahkan ke Polres Bulukumba itu untuk membantu aparat kepolisian lainnya dalam mengungkap pelaku pencurian baterai BTS atau pemaancar sinyal Telkomsel.
"Sebenarnya ada lima orang pelaku yang kami amankan, tetapi satu diantaranya kami serahkan ke Polres Bulukumba untuk proses pengembangan, apalagi mereka juga beraksi di Bulukumba," katanya. Para pelaku yang beraksi di beberapa menara BTS itu juga berhasil mengungkap para pengumpul atau penadah baterai BTS, namun pihaknya belum mau membeberkan identitas para penadahnya.