Senin 01 Jul 2013 21:21 WIB

Kalimantan Diminta Waspadai Pembakaran Hutan

Titik api akibat kebakaran hutan.
Foto: ANTARA FOTO
Titik api akibat kebakaran hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Masih belum selesai dengan kebakaran hutan di Riau yang menyebabkan kabut asap, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya memperingatkan Kalimantan. Ia menyebut Kalimantan kini berstatus waspada.

Menurut Kambuaya di Banjarmasin, Senin (1/7), serangan kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan di Sumatra maupun Kalimantan biasanya terjadi pada Juli hingga Agustus, sehingga pada saat itu seluruh pihak terkait harus waspada."Ternyata di Sumatra lebih dulu dari biasanya," katanya.

Beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten antara lain tenaga lapangan yang telah dibentuk. "Jangan sampai ada perusahaan yang melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan perkebunan, pertanian maupun lainnya," ujarnya.

Begitu juga dengan masyarakat, juga harus lebih hati-hati dalam bertindak, jangan sampai membuang sesuatu yang menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

"Apalagi pada lahan gambut, yang biasanya mudah terbakar, dan bila sudah terbakar, apinya akan sulit dipadamkan," katanya.

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Rakhmadi Kurdi mengatakan hingga kini pembakaran lahan maupun hutan di Kalimantan Selatan masih terkendali dan relatif tidak ada kabut asap. "Jumlah titik panas masih belum mengkhawatirkan, semuanya masih cukup aman," katanya.

Meski ia menyatakan tetap waspada dengan meningkatkan kesiapsiagaan tim Manggala Agni dan masyarakat peduli api. "Kami juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat dan perusahaan tidak melakukan pembakaran lahan, apalagi dalam jumlah cukup luas," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement