REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Meski Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, sudah menetapkan dan menandatangani surat keputusan (SK) kenaikan tarif angkutan kota (angkot) dalam kota sebesar Rp 2.500 per penumpang jauh-dekat, namun di lapangan sopir angkot menerapkan kepada penumpang masih Rp 3.000.
Herman HN, yang juga calon gubernur Lampung pada pemilukada dipercepat tahun ini, Senin (1/7), telah menandatangani SK kenaikan tarif sebesar 25 persen dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500. “Sudah ditandatangani SK-nya,” kata Herman HN, yang telah menjabat dua tahun lebih sebagai wali kota Bandar Lampung.
Kenaikan tarif angkot ini juga terjadi untuk pelajar, yakni naik 33 persen dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000. Sedangkan bus trans Bandar Lampung, naik 40 persen dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500 untuk jarak dekat, dan dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.500 untuk jarak jauh.
Kenaikan ongkos angkot di Bandar Lampung ini sudah diberlakukan efektif pada Senin (1/7), sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Namun para sopir angkot dalam kota berjuluk Tapis Berseri ini, masih memberlakukan ongkos angkot sebesar Rp 3.000 per penumpang jauh-dekat.
“Kami sudah menetapkan Rp 3.000, karena Rp 2.500 ganjil susah cari kembalian Rp 500,” kata Budi, sopir angkot Tanjungkarang-Samratulangi.
Hal sama juga terjadi di angkot jurusan Tanjungkarang – Sukaraja. Para sopir ini sudah menempelkan kertas bertulisan ongkos Rp 3.000, sejak kenaikan BBM diumumkan. Para sopir tidak mengetahui kalau wali kota telah menetapkan ongkos angkot sebesar Rp 2.500.
“Kami tidak tahu kalau pemerintah menetapkan Rp 2.500,” tutur Wanto, sopir angkot yang tinggal Telukbetung Selatan.
Para penumpang yang menggunakan angkot tidak bisa berbuat banyak membayar Rp 2.500 karena angkotnya sudah ditempel kertas berisi tulisan tarif ongkos Rp 3.000. Warga berharap pemerintah mensosialisasikan tarif baru tersebut ke sopir angkot secara rutin. “Mestinya lakukan sosialisasi terus menerus ke angkot,” ujar Lina, warga Kemiling.