Rabu 03 Jul 2013 09:04 WIB

Tim Ahli Bangunan Cagar Budaya Akan Dibentuk

Candi Prambanan, salah satu cagar budaya di Yogyakarta.
Foto: nrmnews.com
Candi Prambanan, salah satu cagar budaya di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan membentuk tim ahli untuk mempelajari dan menilai suatu objek berupa benda maupun bangunan yang dapat disebut sebagai cagar budaya.

"Untuk memastikan bangunan masuk cagar budaya itu harus ada tim ahli yang menilai, dan hingga saat ini dinas masih proses ke sana (pembentukan tim)," kata staf Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan, Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul Devi Puspitasari, Rabu (3/7).

Menurut dia, sesuai dengan Undang-Undang tentang Cagar Budaya, untuk penetapan bangunan cagar budaya oleh bupati atau gubernur sebelumnya harus melalui penilaian tim ahli yang terdiri dari budayawan dan arsitektur. "Tim ahli tersebut, diharapkan dapat dibentuk di tiap daerah, namun demikian jika tidak ada di suatu daerah bisa menggunakan tim ahli dari provinsi atau nasional untuk mempelajari situs atau benda yang diduga cagar budaya."

Ia mengatakan, pembentukan tim diupayakan karena setidaknya pihaknya telah melakukan pendataan terhadap bangunan atau benda maupun situs bersejarah di daerah ini hingga akhir 2012 lalu, dan ditemukan sebanyak 214 objek yang diduga cagar budaya.

"Pendataan itu baru mencari objek yang diduga cagar budaya, dan setelah ada penilaian tim ahli baru proses untuk ditetapkan statusnya sebagai bangunan atau benda cagar budaya termasuk menentukan kelas-kelasnya," katanya.

Menurut dia, dinas tidak mentargetkan kapan tim ahli cagar budaya mulai terbentuk, namun pihaknya berupaya secepatnya mengingat kondisi objek diduga cagar budaya karena memiliki nilai sejarah itu kondisinya sebagian besar kurang terawat. "Hampir 75 persen objek tersebut tidak terawat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement