REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR, Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berniat untuk menyelesaikan kasus Century. KPK pun membantahnya dan mengatakan tetap serius menangani kasus ini.
"Kita tetap serius menangani kasus ini. Kita lakukan penggeledahan di Bank Indonesia dalam penanganannya," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/7).
Johan menambahkan penanganan kasus Century jangan dikaitkan dengan ketidakhadiran pimpinan KPK dalam undangan rapat Timwas Century pada hari ini. Menurutnya KPK telah mengirimkan surat kepada Timwas Century mengenai alasan ketidakhadiran dalam rapat.
Dalam surat tersebut, dalihnya, pimpinan KPK sudah ada agenda kegiatan lain yang bersamaan waktunya dengan pelaksanaan rapat Timwas Century. Padahal agenda acara tersebut telah direncanakan sejak lama. Ia menyontohkan Ketua KPK, Abraham Samad menghadiri acara PDI Perjuangan di Hotel Century Senayan. Sedangkan Wakil Ketua KPK seperti Busyro Muqoddas ada rapat dengan Kesekretariatan KPK.
Maka itu, dalam surat tersebut, pimpinan KPK meminta agar Timwas Century melakukan penjadwalan ulang terhadap undangan rapatnya. "Ada beberapa pimpinan KPK punya agenda yang sama hari ini dan sudah diagendakan jauh-jauh hari. Mengenai DPR akan panggil paksa, silakan saja, itu kewenangan DPR," tegasnya.