REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Militer Mesir mengumumkan pimpinan Mahkamah Konstitusi, Adly Mansour sebagai presiden baru sementara pascapenggulingan Muhammad Mursi. Dia akan disumpah jabatan hari ini, Kamis (4/7) waktu setempat.
Monsour hanya menjadi kepala Mahkamah Konstitusi selama dua hari. Ironisnya, Mursi sendirilah yang menunjuk dia menjadi pimpinan mahkamah konstitusi setelah tentara membatalkan konstitusi untuk menjungkirkannya dari kekuasaan politik.
Ayah dari tiga anak tersebut mendapat beasiswa di Ecole Nationale de I'AdministrationPrancis. Dia telah lama menjadi hakim di bawah pemerintahan Hosni Mubarak. Dia bekerja di pengadilan agama yang membuat fatwa.
Mansour membantu membuat draf undang-undang pengawasan untuk pemilihan presiden yang membawa Mursi pada kekuasaannya pada 2012. Aturan itu termasuk membuat jadwal kampanye pemilihan.
Dia menjadi wakil kepala Mahkamah Konstitusi dari 1992. Al-Jazeera melaporkan dia mungkin tidak dikenali dalam protes besar oposisi pada akhir pekan lalu. Fotonya tidak pernah terlihat dalam demonstrasi.
Militer Mesir menggulingkan Mursi dari kekuasaan setelah memberi ultimatum 48 jam bagi para pihak untuk menyelesaikan konflik. Mursi sempat menolak ultimatum tersebut.
Setelah tenggat waktu ultimatum habis pada Rabu (3/7) waktu setempat atau Kamis (4/7) dinihari WIB, militer mengumumkan presiden sementara Mesir. Adapun Mursi kini ditetapkan sebagai tahanan rumah.