Kamis 04 Jul 2013 13:45 WIB
Kasus Lapas Cebongan

Setelah Menembak, Pelaku Bilang ke Tahanan, "Kalian Aman"

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yan terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta
Foto: Antara
Tiga dari 12 terdakwa anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura yan terlibat kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Saksi tahanan yang dihadirkan dalam persidangan kasus cebongan, Sukarno, mengaku pelaku meminta tahanan bertepuk tangan. Mereka seperti sedang melakukan perayaan usai melakukan eksekusi. 

"Setelah menembak, pelaku bilang 'selamat, kalian semua aman, silahkan melanjutkan hidup, tepuk tangan'," kata Sukarno ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (4/7).

Sukarno yang merupakan tahanan Lapas Klas 2B Sleman. Bersama keempat rekannya Hendi Hendiana, Setiawan, Arif Nugroho, dan Tego Wasis, hari ini memberikan kesaksiannya atas terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya. Dalam memberikan kesaksian, mereka mengaku para pelaku menggunakan penutup kepala ketika melakukan aksinya.

Selain itu, mereka juga sama-sama mendengarkan pelaku menanyakan keberadaan Dicky. Namun, Sukarno juga mendengar pelaku mencari tahanan bernama Johan. "Siapa yang namanya Johan? Siapa yang namanya Dicky?" Kata Sukarno.

Sukarno dan keempat saksi lainnya mengaku tahanan diminta berkumpul dahulu sebelum pelaku menembak korban. Pelaku kemudian menembak tiga korban yang berada di sudut sel. Kemudian, pelaku menanyakan keberadaan satu orang lagi. "Yang satunya mana?" katanya. Tak lama kemudian, pelaku menembak satu korban yang tak jauh dari kamar mandi. 

Di dalam ruangan sel yang berukuran 4x6 itu, terdapat 35 penghuni termasuk para korban yang ditembak. Para saksi tahanan melihat pelaku menembak Dicky cs dalam jarak sekitar dua meter. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement