REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, dengan seringnya KPK mangkir saat dipanggil Timwas Century untuk menghadiri rapat dengar pendapat, sama saja KPK kurang menghargai DPR.
"Padahal DPR merupakan lembaga yang memilih mereka menjadi komisioner KPK," katanya di Jakarta, Kamis, (4/7).
Ketidakhadiran KPK dengan alasan yang tidak jelas, ujar Nasir, terkesan seperti 'melawan' DPR. "Saya mengusulkan agar DPR tetap merujuk ke tatib DPR RI terkait tindakan yang perlu dilakukan jika mitra tugas mangkir dari panggilan," ujarnya.
Menurut Nasir,KPK sebaiknya tidak perlu bersikap apriori terhadap panggilan Timwas Century. DPR itu lembaga politik, kasus-kasus hukum tentu selalu linear dengan politik.