REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA--Uni Afrika mungkin akan menangguhkan keanggotaan Mesir setelah apa yang disebutnya penyingkiran "yang tidak konstitusional" Presiden Mohamed Moursi oleh militer, kata para pejabat organisasi itu, Kamis (4/7).
Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika (PSC) akan membicarakan situasi Mesir Jumat (5/7), demikian menurut satu sumber Uni Afrika. Dewan mempertimbangkan mengambil sikap di luar kebiasaan terhadap satu negara anggota yang dianggap melanggar peraturan konstitusi dengan menangguhkan keanggotannya.
Ketua organisasi Uni Afrika (AU), Nkosazana Diamini-Zuma, menyatakan penyingkiran Mursi melanggar ketentuan-ketentuan Konstitusi Mesir dan melanggar doktrin AU mengenai perubahan pemerintah yang tidak konstitusional."
Para pejabat mengatakan PSC akan membahas situasi di Mesir dan membuat keputusan-keputusan yang diperlukan. Ramtane Lamamra, ketua PSC menyatakan, "Kami akan mengirim satu missi dan mendesak pihak berwenang Mesir melakukan dialog."
Pada Maret, AU menangguhkan keanggotaan Republik Afrika Tengah (CAR) setelah pemberontak menggulingkan pemerintah. Dalam tahun-tahun belakangan ini, AU menangguhkan keanggotaan Madagaskar dan Mali atas alasan-alasan yang sama. Penangguhan keanggotaan Mali kemudian dicabut.