REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Mandiri berhasil menggagalkan upaya pencairan bilyet deposito palsu seniali Rp 1 triliun.
Senior Vice President Legal Group Bank Mandiri Mohammad Arifin Firdaus mengatakan, sindikat pemalsu bilyet deposito berupaya mencairkan deposito di Bank Mandiri pada 4 Juni 2013.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil dilakukan karena pegawai Bank Mandiri dapat mendeteksi kejanggalan yang terdapat pada bilyet deposito itu.
"Kami sangat mengapresiasi karyawan yang telah teliti dan cermat melihat perbedaan tersebut, sehingga kejahatan yang juga dapat menimpa bank-bank lain ini dapat terungkap", kata Arifin Firdaus dalam rilisnya ke RoL, tertanggal Kamis (4/7).
Bank Mandiri, lanjut Arifin, kemudian melaporkan upaya kejahatan itu kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk diproses dan dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hasilnya, atas sinergi yang baik antara Bank Mandiri dan kepolisian, seluruh pelaku dapat ditangkap dengan barang bukti lengkap.
"Kami terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah dengan memperkuat fungsi kontrol, sehingga upaya kejahatan yang dapat merusak tatanan industri perbankan dapat dicegah", ujar Arifin.
Arifin pun mengimbau agar masyarakat selalu mewaspadai bila ada pihak yang mengaku dapat membantu menyediakan dana dalam bentuk deposito berjangka di bank dan meminta imbalan atau dana operasional tertentu untuk proses pencairannya.
Selain itu, masyarakat dinilai perlu mewaspadai pihak yang ingin meminjam dana dengan menyerahkan bilyet deposito sebagai jaminan.
Bilyet deposito berjangka, lanjut Arifin, hanya diterbitkan dan didapat masyarakat melalui kantor cabang bank tanpa melalui perantara dan jika ingin memastikan keabsahan bilyet deposito, maka masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor cabang dari bank penerbit bilyet deposito.