Jumat 05 Jul 2013 23:54 WIB

'Pecandu Narkoba Sebaiknya Direhabilitasi Bukan Dihukum'

Red: Karta Raharja Ucu
Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (Kipas) Bengkulu mendesak pemerintah merehabilitasi pencandu narkoba, bukan mempenjara atau menghukumnya.

"Pencandu bukan penjahat, jadi kami mendesak pemerintah merehabilitasi, bukan menghukum," kata Koordinator Aksi, Merly Yuanda saat aksi simpatik di Simpang Lima, Kota Bengkulu, Jumat (5/7).

Ia mengatakan, aksi tersebut masih dalam rangkaian Hari Narkotika Internasional 2013 yang diperingati pada 26 Juni. Aksi simpatik belasan orang dengan menggunakan topeng dari karton menurut mereka sebagai simbol bahwa selama ini penegak hukum tutup mata terhadap penyembuhan para pencandu.

"Tempat pencandu adalah pusat rehabilitasi bukan penjara, mereka butuh dukungan untuk sembuh," katanya.