Senin 08 Jul 2013 23:52 WIB

KPU Tanjungpinang Awasi Pemilih Siluman

Ilustrasi.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau berupaya mengantisipasi munculnya pemilih siluman pada Pemilu 2014 dengan meningkatkan pengawasan.

"Pengawasan terhadap proses pendataan pemilih dan proses pemungutan suara akan diperketat untuk mengantisipasi adanya pemilih siluman atau fiktif. Tentunya pengawasan melibatkan berbagai pihak," kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, Senin.

Robby menambahkan, pihak yang perlu dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara antara lain pers, caleg dan pengurus RT/RW.

Pers memiliki peranan penting dalam mengawasi dan menyosialisasikan pelaksanaan tahapan-tahapan itu, dan mendorong pemilih menggunakan hak pilihnya.

Caleg juga diharapkan tidak hanya sibuk menyosialisasikan dan mendorong pemilih memilihnya, melainkan juga memastikan pendukungnya terdaftar dalam daftar pemilih sementara. Mereka juga dapat mengkritisi daftar pemilih sementara yang disahkan pada 10 Juli 2013.

"Jika ada pemilih fiktif atau warga yang memenuhi persyaratan tetapi tidak terdaftar silahkan lapor kepada kami. Daftar pemilih sementara akan diperbaiki sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement