Sunday, 29 Jumadil Awwal 1446 / 01 December 2024

Sunday, 29 Jumadil Awwal 1446 / 01 December 2024

Kasus Mary Jane Bisa Jadi Modus Baru Mengaku Kurir yang Dijebak

Ahad 03 May 2015 07:36 WIB

Rep: C93/ Red: Erik Purnama Putra

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso.

Foto: Antara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkhawatirkan penundaan eksekusi mati Mary Jane ditiru terpidana mati lainnya yang menunggu proses dieksekusi. Meski begitu, menurut dia,  diplomasi antara Pemerintah Filipina dan Indonesia  tetap harus dihormati.

"Karena ini kan kasusnya ada orang yang menitipkan. Kalau kasus yang lainnya kan memang mereka itu pedagang," katanya kepada Republika, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, takutnya jika nanti pemerintah kembali menangkap bandar narkoba lainnya, mereka berkilah dengan cara yang sama. Pasalnya, ketika hukum tersebut diproses di negaranya, belum tentu dihukum mati. Dia mengkhawatirkan, kasus Mary Jane bisa menjadi modus baru dengan mengaku sebagai kurir yang dijebak membawa narkoba.

"Bisa saja kan di negaranya ada yang mengaku yang tertangkap itu hanya dititipi sehingga tidak bersalah," ujar politikus PKS tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Mary Jane lolos dari rencana eksekusi mati di detik-detik akhir, sedangkan delapan terpidana mati lainnya telah dieksekusi. Batalnya eksekusi itu setelah adanya permintaan dari Presiden Filipina Benigno Aquino serta pelaku penjualan manusia di Filipina menyerahkan diri. Dari pengakuannya kepada polisi negara itu, menyatakan Mary Jane tidak bersalah.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler