Sunday, 17 Sya'ban 1446 / 16 February 2025

Sunday, 17 Sya'ban 1446 / 16 February 2025

HNW Sosialisasikan Empat Pilar di Gorontalo

Kamis 07 May 2015 17:44 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Foto: Republika/Wihdan

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Serambi Madinah begitu sebutan yang disematkan kepada Provinsi Gorontalo. Sebutan tersebut diberikan lantaran kota ini mayoritas berpenduduk muslim.

Meski masyarakat Gorontalo mayoritas Muslim namun di provinsi ini tidak ada pertikaian antarummat seagama ataupun antarummat beragama. Oleh, Menkopolkam, Gorontalo bahkan ditetapkan sebagai provinsi yang paling aman.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Adrian Lahay dalam Sosialiasi 4 Pilar MPR, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam sosialisasi kerja sama MPR dan Lembaga Perempuan dan Keluarga Yasmin itu, Adrian mengatakan sosialisasi merupakan kegiatan strategis di tengah bangsa ini menghadapi berbagai persoalan.

Menurut dia, sosialisasi perlu diangkat karena bangsa ini menghadapi berbagai masalah seperti narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja. Adrian mengharap dengan sosialiasi ini mampu mengangkat harkat, martabat, dan sumber daya manusia masyarakat Gorontalo.

"Kita harap masyarakat bisa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar," ujar dia.

Adrian mengatakan, Gorontalo merupakan provinsi yang masih muda umurnya. Meski demikian provinsi ini terus menggeliat dan bergerak secara dinamis untuk mengisi pembangunan di segala bidang.

Provinsi ini memiliki 4 prioritas pembangunan yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan ekonomi kerakyatan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebagai narasumber dalam sosialiasi, mengatakan sosialiasi sangat penting di tengah berbagai masalah yang dihadapi bangsa dan negara, terutama di kalangan generasi muda.

Dikatakan, sosialiasi di jaman Orde Baru dilakukan oleh pemerintah dengan membentuk BP7 dengan nama kegiatan Penataran P4.

Pada masa itu menurut Hidayat, penataran dilakukan dengan massif, keras, dan indoktrinasi. Namun setelah penataran yang dilakukan selama 20 tahun hasilnya berbeda dengan apa yang ditatarkan yakni praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme marak.

Dari sinilah lalu muncul gerakkan reformasi. Pada masa sekarang, dengan mengacu pada UU. No. 17 Tahun 2014, MPR diberi amanat untuk melakukan Sosialiasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ditegaskan oleh Hidayat bahwa sosialisasi jaman dulu dan sekarang sangat beda. Dalam era reformasi, MPR dalam melakukan sosialiasi tidak indoktrinasi namun dialogis. MPR pun mengajak pemerintah untuk ikut mensosialiasikan empat pilar ini.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler