REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Setiap hari terdapat 50 orang meninggal karena menggunakan narkoba. Sementara jutaan pemakai yang lain mengalami ketergantungan. Hal tersebut diungkapkan anggota MPR RI Kelompok DPD Ghazali Abbas Adan saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan metode outbond, di Balikpapan, Sabtu (13/6).
Pecandu narkoba, kata dia, tidak bisa menjalankan hidupnya secara wajar karena mengalami gangguan saraf akibat narkoba. Karena itu semua komponen masyarakat harus terlibat secara aktif dalam upaya-upaya pemberantasan narkoba. Termasuk memberi hukuman yang berat kepada para produsen, pengedar dan penyelundup narkoba. Ini penting agar Indonesia bisa keluar dari kondisi darurat narkoba. Dan menghapus stigma sebagai negara yang potensial bagi pasar narkoba.
"Karena itu upaya pemerintah memerangi narkoba dengan melakukan eksekusi mati harus dilanjutkan," kata dia.
Presiden Joko Widodo, kata Ghazali tidak perlu gentar menghadapi ancaman dari negara lain. Jangan sampai Presiden membuat preseden buruk dengan melepas gembong narkoba dari eksekusi mati, karena efeknya akan sangat besar.
Pernyataan serupa disampaikan Anggota F Partai Demokrat MPR RI Didik Mukrianto. Menurut Didik, kejahatan narkoba merupakan ancaman terbesar bagi generasi muda. Karena penyalahgunaan narkoba bisa merampok masa depan generasi muda.
Sayangnya kejahatan ini tidak mudah diatasi. Para pengedar narkoba sudah melaksanakan kejahatannya hingga ke sekolah dasar. Apalagi kejahatan narkoba sudah menjadi kejahatan transnasional, yang rapi dan terstruktur serta dilaksanakan secara masif.
"Kalau dibiarkan, narkoba juga bisa merusak demokrasi. Khususnya pada saat pilek maupun pilkada. Bagaimana mungkin akan muncul pemimpin yang baik, jika tidak dilandasi denagan alasan dan perhitungan yang baik dan benar", kata Didik.
Karena itu Didik mengajak peserta outbond untuk berkontribusi terhadap upaya memerangi narkoba. Caranya adalah dengan tidak memakai narkoba. Ini penting, agar permintaan terhadap narkoba berkurang, sehingga para pengedarnya berfikir ulang untuk terus memperdagangkan narkoba.