REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pimpinan MPR RI mendapat berbagai desakan terkait tuntutan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tuntutan itu disamapaikan berbagai kelompok masyarakat. Mulai dari dunia kampus, kaum cendekiawan, tokoh masyarakat hingga profesi tertentu.
''Intinya, mereka menuntut agar MPR melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945,'' kata Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Martin Hutabarat, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) kerjasama MPR dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Martin, beberapa alasan yang diajukan para pengusul sebagai dasar pertimbangan perlunya perubahan UUD 1945 itu antara lain, menyangkut posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selama ini DPD dianggap tidak memiliki peran, sehingga keberadaannya tidak diperhitungkan. Karena itu, keberadaan DPD perlu diperkuat melalui perubahan UUD 1945.
Selain menyangkut DPD, lanjut dia, para pengusul perubahan UUD 1945 juga memandang perlu kembalinya GBHN, seperti zaman orde baru. Usul tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
Keberadaan GBHN dibutuhkan agar pembangunan dilaksanakan sesuai garis besar haluan pembangunan, tidak semata-mata berdasar pada pidato kampanye capres terpilih.
"Jokowi misalnya, dia harus mengembangkan laut, membuat kapal dan pelabuhan, sesuai visi misinya tentang tol laut. Namun, bagaimana nanti nasib pelabuhan dan kapal yng dibuat, jika presiden berikutnya lebih berorientasi pada sektor pertanian dan Industri. Pasti pelabuhan dan kapal-kapal yang dibuat pada zaman Jokowi bakal terbengkalai,'' ujarnya.
Karena itulah Martin menyatakan, pimpinan MPR membentuk Badan Pengkajian. Tujuannya adalah mengkaji usulan yang datang dari masyarakat terkait desakan perubahan atas UUD 1945. Selain badan pengkajian pimpinan MPR, juga membentuk lembaga Pengkajian. Keduanya akan bekerjasama melakukan kajian terhadap sistem ketata negaraan termasuk mempelajari usul perubahan yang disampaikan masyarakat.