REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Pengkajian MPR bekerjasama dengan Kesbang Politik dan Linmas Provinsi Bengkulu menggelar acara temu pakar/tokoh dengan tema 'Implementasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Sistem Ketatanegaraan', Kamis (1/10). Acara temu pakar/tokoh itu dihadiri oleh Hilda Meiliyanti mewakili Kakesbangpol Provinsi Bengkulu, Ketua Kelompok DPD di MPR John Pieris, anggota Badan Pengkajian MPR Nurmawati Dewi Bantilan (dari kelompok DPD) dan Capt. Djoni Rolindrawan (dari F Hanura) serta Edi Waluyo (Pemda Prov. Bengkulu).
John Pieris mewakili Ketua Badan Pengkajian MPR mengatakan acara temu pakar ini penting untuk melakukan kajian-kajian akademik terkait dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Sistem Ketatanegaraan dan serta membahas isu-isu pokok soal disintegrasi bangsa. Temu pakar ini penting apalagi ditambah dengan perekonomian Indonesia yang menurun dan perbedaan pembangunan antara pusat dan daerah semikin jauh.
"Melihat hal tersebut pembicaraan soal Pancasila dan sistem ketatanegaraan adalah satu hal yang wajib saat ini," kata dia.
Pakar dari Universitas Bengkulu Prof Juanda mengatakan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai upaya memperkuat otonomi daerah melalui sosialisasi, penelitian dan pengkajian, seminar dan diskusi serta yang sangat penting melalui keteladanan para elit dalam berbicara dan bertindak. Ini akan berhasil bila didukung oleh komitmen seluruh pejabat negara.