REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid melantik anggota MPR dari Partai Golkar Bambang Sutrisno di Ruang Delegasi MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Bambang sebelumnya sudah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah atau janji mengandung tanggung jawab kepada bangsa Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945," kata Hidayat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Bambang selanjutnya mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan agama Islam, dihadapan Wakil Ketua MPR dan didamping rohaniawan dan diakhiri dengan menandatangani berita acara pelantikan.
Hidayat mengucapkan selamat dan berpesan Bambang sebagai anggota MPR yang baru ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. "Kami atas nama Pimpinan dan Anggota Majelis mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Majelis yang terhormat ini kepada anggota MPR yang baru saja mengucapkan sumpah sebagai anggota MPR RI yakni saudara Ir Bambang Sutrisno yang mewakili Partai Golongan Karya daerah pemilihan Jateng VI," ucap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
Ia berharap, Bambang mampu melengkapi dan menguatkan kinerja dari MPR. Menurut Hidayat, pelantikan ini bagian dari pelaksanaan ketentuan MPR No 1 2014, tentang tata tertib, pasal 9 ayat 2. ''Ini bukan sekedar seremonial, tapi lembaga legislatif melaksanakan ketentuan yang dimiliki. Sudah seharusnya menjadi teladan tentang peraturan,'' ujarnya.
Hidayat mengingatkan, tugas MPR, seperti diatur UU MD3, mempunyai tugas utama terkait dengan sosialisasi Empat Pilar dan mengkaji pelaksanaan UUS, penyerapan aspirasi. ''Ketika berbicara MPR, salah satu yang menjadi tugas utama adalah sosialisasi empat pilar,'' tegas dia.