REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil ketua MPR-RI Evert Ernest Mangindaan, mengajak seluruh rakyat Sulawesi Utara untuk setia menjaga pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan Mangindaan saat melaksanakan sosialisasi pilar kebangsaan di Manado, Rabu.
Mangindaan mengatakan, Pancasila adalah dasar negara yang harus dijaga dan dipertahankan seumur hidup yang tidak boleh digantikan oleh apapun.
"Pancasila itu adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang menjadi pegangan kita semua karena berasal dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata Mangindaan.
Pancasila harus dijaga dan dipertahankan karena merupakan pemersatu dan penegak kedaulatan negara Indonesia, serta sebagai sumber dari segala sumber hukum, katanya.
Demikian juga dengan UUD 45 harus selalu dipertahankan, karena merupakan hukum dasar tertulis yang kedudukannya mengikat lembaga negara, pemerintah maupun masyarakat.
"Bhineka tunggal ika juga harus dipertahankan karena menunjukan keragaman masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku," katanya.
Dia mengatakan keragaman itu juga tampak di masyarakat Sulawesi Utara yang penduduknya terdiri atas beberapa suku seperti Minahasa, Mongondow, Gorontalo, Sangihe, Siau, sampai Talaud yang membuat Sulut kaya, namun tetap menjaga kerukunan dan persatuan.
Karena itu, Mangindaan mengajak seluruh warga Sulut untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan pilar kebangsaan untuk kelangsungan dan eksistensi bangsa dan negara.