REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memperingatkan seluruh pejabat untuk tidak mencari proyek. Tugas pejabat harus betul-betul melayani rakyatnya sesuai konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau tugasnya menyimpang, nyari proyek, tidak melayani rakyat, masyarakat boleh komplain," kata dia, saat menghadiri agenda Silaturahim dan Sosialisasi Empat Pilar bersama Keluarga Besar Muhammadiyah Kota Bandung di Komplek Perguruan Muhammadiyah, Antapani, Kota Bandung, Jumat (17/6).
Komplain tersebut, kata Zulkifli, bisa disampaikan ke DPRD kota/kabupaten ataupun provinsi. Atau bahkan, bisa disampaikan langsung ke wali kota/bupati ataupun ke gubernur bahkan ke presiden.
"Kalau masih enggak puas, galang kekuatan untuk mencalonkan sebagai kepala daerah. Ini boleh. Ada tata caranya berdasarkan konstitusi yang membolehkan kita untuk menggunakan tata cara demokratis," kata dia.
Zulkifli melanjutkan, jika menjadi pejabat hanya untuk mencari proyek, lebih baik segera urungkan niatnya menjadi pejabat itu. Menurut dia, orang seperti itu tidak cocok menjadi pejabat dan lebih baik menjadi pengusaha.
"Kalau pengen nyari proyek ya jangan jadi pejabat. Lebih baik jadi pengusaha. Boleh. Pejabat harus melayani masyarakat," ucap dia.
Agenda Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ke Komplek Perguruan Muhammadiyah, Antapani, Kota Bandung, ini untuk menyampaikan sosialisasi tentang empat pilar.
Pertama yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, kedua UUD Negara RI tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR RI, ketiga yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan keempat yakni Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.