REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan apresiasinya kepada kinerja KPK. Sebab, dalam selang waktu dua bulan Agustus dan September 2016, KPK menangkap dua kepala daerah tersangka korupsi yakni Gubenur Sulawesi Tengara Nur Alam dan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. Namun, Mahyudin juga merasa sangat prihatin maraknya kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.
"Ini menjadi tamparan kita semua, kepala daerah yang seharusnya menjadi pemimpin teladan malah melakukan korupsi. Yang lebih miris lagi tidak ada efek jera terkait hukuman yang dialami oknum-oknum kepala daerah yang lalu," kata Mahyudin, usai membuka acara Sosialisasi Empat Pilar MPR, di GSG Universitas Lampung, Bandar Lampung, Rabu (7/9).
Secara hukum, lanjut Mahyudin, tanpa melihat darimana asal partainya, tersangka korupsi harus dihukum berat. Di sisi lain, ia melihatnya secara luas bahwa ternyata rakyat Indonesia juga sangat prihatin kepada bangsa ini karena kasus korupsi tidak selesai-selesai.
Oleh karena itu, ia meminta hukuman terhadap koruptor seharusnya mesti menimbulkan efek jera, bagi pelaku. Sehingga, menjadi pelajaran buruk bagi orang lain yang ingin melakukan korupsi.
Ia menlai hukuman agar memberikan efek jera sangat perlu. Misalnya, pelaku korupsi dicabut haknya untuk mencalonkan diri selama menjadi tersangka, dan dalam jangka waktu tertentu tidak boleh mencalonkan diri lagi selepas menjalani hukuman.
Jika setelah bebas masih diperbolehkan mencalonkan diri, maka pelaku tersebut akan amat sangat meremehkan hukumam bagi pelaku korupsi. "Saya setuju adanya wacana pemberatan hukuman pelaku korupsi, bahkan seharusya tidak ada remisi. Tapi semuakan kembali ke UU. UU yang mengatur itu harus dtinjau kembali," kata dia.
Mahyudin menambahkan, maraknya kasus korupsi ini pelajaran juga untuk bangsa ini. Mungkin saja banyak kepala daerah yang terseret korupsi karena demokrasi Indonesia berbiaya tinggi. "Mau jadi bupati harus keluar banyak uang. Ini harus diperbaiki sistemnya jangan sampai ada money politik atau politik berbiaya tinggi lagi," ucapnya.