REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR akhirnya menempuh jalan lobi guna menyelesaikan pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Lobi akan melibatkan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di DPR. "Direncanakan rapat lobi Komisi II dengan ketua fraksi, namun belum ada kecocokan," kata Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja ketika dihubungi Republika, Kamis (11/7).
Hakam memperkirakan, lobi tingkat fraksi akan dilakukan pada masa sidang mendatang. Menurutnya lobi dilakukan guna mencari kata sepakat soal dua usul pemerintah di RUU Pilkada. Dua usul itu yakni tentang mekanisme pengangkatan kepala daerah dan paket pasangan kepala daerah.
Dia menyatakan, pemerintah bersikukuh agar kepala daerah di level gubernur, wali kota, dan bupati, tidak dipilih langsung oleh rakyat. Melainkan diangkat melalui DPRD. Sementara mayoritas fraksi menginginkan hal sebaliknya. "Fraksi umumnya ingin kepala daerah langsung dipilih rakyat. Selain demokratis, proses ini juga sudah berlangsung," ujarnya.
Terkait mekanisme paket pasangan kepala daerah, Hakam menyatakan pemerintah menginginkan agar pilkada hanya menetapkan calon kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya pemerintah mau wakil kepala daerah diangkat langsung oleh kepala daerah terpilih. "Selama ini banyak fenomena pecah kongsi. Makanya pemerintah tidak ingin kepala daerah dipilih dalam satu paket," katanya.