REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Marzuki Alie menilai kinerja legislasi para wakil rakyat di tahun sidang 2012-2013 sudah cukup efektif. Hal ini ditandai dengan pengesahan tujuh RUU. "Dewan sudah menyelesaikan tujuh RUU," kata Marzuki saat paripurna penutupan Tahun Sidang 2012-2013, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (12/7).
Marzuki mengatakan, tujuh pengesahan RUU sudah lumayan baik mengingat saat ini kinerja dewan tengah mendapat banyak sorotan negatif. Politisi Demokrat ini memastikan para wakil rakyat akan terus berusaha mengoptimalkan kinerja mereka di berbagai alat kelengkapan DPR.
Proses pembahasan hingga pengesahan RUU memakan waktu yang cukup panjang. Menurutnya, ini terjadi karena DPR ingin benar-benar menghasilkan undang-undang yang bersifat jangka panjang dan implementatif di masyarakat. "Proses pembahasan beberapa RUU melebihi alokasi waktu yang ditetapkan. Ini upaya dewan menghasilkan Undang-Undang yang diharapkan berlaku jangka panjang dan efektif dalam implementasinya," ujar Marzuki.
Saat ini ada sekitar 25 RUU yang masih dalam proses pembicaraan tingkat I. Seluruh RUU tersebut telah mendapat persetujuan untuk diperpanjang, baik yang diinisiasi komisi, badan legislasi atau panitia khusus. Pembahasan 25 RUU ini sendiri akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya.
Tujuh RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang adalah RUU Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara, RUU APBN-P 2013, RUU Organisasi Kemasyarakatan, RUU Keantariksaan, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, RUU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta RUU Pendidikan Kedokteran.