Ahad 14 Jul 2013 22:43 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Balon Wali Kota, 35 Dokter Ditugaskan

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang memasuki tahapan jadwal pemeriksaan kesehatan pada 14–20 Juli 2013.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang untuk teknis pemeriksaan yang akan dilakukan.

"Rencananya siang ini pukul 14.00 WIB KPU sudah mengundang IDI Kota Tangerang, pasangan balon, Panwaslu, dan Polres untuk rapat teknis pemeriksaan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Syafril Elain kepada Republika, Ahad (14/7).

KPU mengundang IDI Kota Tangerang sebagai tim pemeriksa yang bertugas melakukan rangkaian tes kesehatan para balon. Sedangkan untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang sebagai tim pengawas pelaksanaan Pemilukada.

Sementara untuk Polres Metropolitan Kota Tangerang sebagai aparat keamanan jalannya Pemilukada. Ia mengatakan sebelumnya KPU Kota Tangerang bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang sudah menetapkan RSUD Kabupaten Tangerang sebagai tempat pemeriksaan para balon.

"Ada 35 dokter yang akan bertugas sebagai tim pemeriksa sesuai keahliannya masing-masing dalam jadwal pemeriksaan kesehatan nanti," ujarnya.

KPU berharap semua pasangan balon dapat mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan tersebut. Selain itu, bisa memahami undang-undang yang berlaku terkait pasangan yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS). 

Adapun keempat pasangan balon wali kota yang sudah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi tahap dua KPU Kota Tangerang adalah pasangan Arief Wismansyah (Wakil Wali Kota Tangerang) dan Sachrudin (Camat Pinang) diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra. Selanjutnya pasangan Dedi Suwandi Gumelar alias Miing (Anggota DPR RI) dan Suratno Abubakar (Anggota DPRD Kota Tangerang) didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan Abdul Syukur (Anggota DPRD Provinsi Banten) dan Himi Fuad (Anggota DPRD Kota Tangerang) yang didukung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).

Selanjutnya pasangan Harry Mulya Zein (Sekretaris Daerah Kota Tangerang) dan Iskandar Zulkarnaen (Anggota DPRD Kota Tangerang) yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

Sementara untuk pasangan balon Ahmad Marju Kodri (Dirut PDAM Tirta Benteng) dan Gatot Suprijanto (Mantan Kepala Disporbudpar Kota Tangerang) dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi tahap dua.

Setelah partai parlemen pengusung mereka yaitu Partai Hanura mengalihkan dukungan kepada pasangan Harry Mulya Zein–Iskandar Zulkarnaen. Sehingga pasangan tersebut tidak memenuhi dukungan kursi dari parpol karenan hanya didukung oleh partai nonparlemen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement