REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online (IWO) Witanto menyatakan pihaknya telah melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Jero Wacik ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, (15/7).
Laporan ini terkait pencemaran nama baik media online karena pernyataannya menyebut media online tidak jelas dan seperti surat kaleng.
"Kami juga mengadukan Jero Wacik atas tindakan perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu juga menggunakan UU ITE untuk menjeratnya juga," kata Witanto.
Witanto mengungkapkan seluruh media online merasa dirugikan dan didiskriminasikan dengan pernyataan Jero Wacik. "Saya sebagai pemilik salah satu media online Penaone merasa dikecilkan dan didiskriminasi, dianggap sekadar surat kaleng yang tidak jelas," tuturnya.
Tuntutan IWO kepada Jero, ujar Witanto, antara lain meminta maaf kepada seluruh media online di Indonesia, terhadap teman-teman media online yang secara langsung mendengar pernyataan Jero.
"Juga mengklarifikasi ucapannya dengan cara mengundang seluruh media online di Indonesia," ujar Witanto.
Tujuan dari melaporkan Jero ke Mabes Polri, kata Witanto, salah satunya juga agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang dilakukan Jero. Yakni, melakukan penghinaan dan diskriminasi terhadap media.
Saat ini, lanjut Witanto, media online itu media yang sedang berkembang pesat di dunia seiring perkembangan teknologi. Banyak media seperti cetak, tv, radio juga turut mengembangkan onlinenya.