REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengumumkan rekapitulasi jumlah masyarakat yang tercatat pada daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Umum Legislatif 2014.
"Rekapitulasi DPS Pemilu Legislatif 2014 untuk Provinsi Jateng sebanyak 27.344.716 orang yang terdiri dari 13.593.902 laki-laki dan 13.750.814 perempuan," kata anggota KPU Jateng Divisi Pemutakhiran Data pemilu dan Sosialisasi Andreas Pandiangan di Semarang, Selasa.
Ia mengungkapkan, jumlah DPS Pemilu Legislatif itu berkurang sebanyak 39.269 orang dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilihan Gubernur Jateng yang telah diselenggarakan pada 26 Mei 2013.
"Jumlah DPT Pilgub Jateng 2013 adalah 27.383.985 orang, sedangkan DPS Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 27.344.716 orang," ujarnya.
Menurut dia, berkurangnya jumlah DPS Pemilu Legislatif dibandingkan dengan DPT Pilgub Jateng 2013 itu bisa disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili.
Ia mengatakan, dengan diumumkannya jumlah DPS Pemilu Legislatif 2014 itu, maka masyarakat diharapkan melakukan pengecekan di kantor desa atau kelurahan terdekat sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
"Masukan dari masyarakat terkait jumlah DPS ini akan ditunggu hingga 1 Agustus 2013 sebelum diumumkannya daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif pada 13 September 2013," ujarnya.