REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan surat yang diteruskan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah diterima.
Hanya saja, surat yang merupakan surat aduan dari narapidana kasus korupsi terkait revisi PP 99/2012 itu belum dibaca oleh SBY.
"Surat itu sudah sampai ke kita. Saya mendengar surat itu belum sampai ke bapak presiden, masih ada di meja sekretaris pribadi (sespri)," kata Sudi di Jakarta, Selasa (16/7).
Meski begitu, ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait substansi dari surat dari wakil ketua DPR bidang politik, hukum, dan keamanan itu. Sudi mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Presiden SBY, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, dan beberapa instansi lainnya.
Karena itu, Sudi tak mau memberikan pernyataan lebih lanjut. Meskipun ia sendiri mengaku sudah membaca isi surat dari media.
"Apa isisnya gak mau berkomentar walaupun saya sudah tahu dari Koran-koran isinya apa. Kalau memang itu ya, tapi belum tahu saya. Kalau itu mungkin tersebar, saya enggak tahu tentang itu," ujar Sudi.