REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, petugas pintu air Manggarai telah dibayar oleh Dinas Pekerjaan Umum. Seluruh pegawai telah dibayarkan tepat waktu sesuai jadwal penggajian.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengatakan telah mendapat laporan petugas pintu air telah dibayar gaji dengan tepat waktu.
"Kalaupun ada petugas yang mengaku masih belum dibayar bisa jadi dia pegawai operator yang telah memutuskan kontraknya,"ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (17/7).
Sehingga, setelah pemutusan kontrak mereka tidak membayar pegawai yang bekerja di bawahnya. Ahok mengatakan, status pekerja tersebut hanya mengaku honorer dibawah pemda. Padahal dia bekerja di bawah operator yang bekerja sama dengan pemda.
Menurutnya, pihaknya perlu menyelidiki hal ini terlebih dahulu kebenarannya. Ahok menjelaskan, saat ini memang sedang ada proses transisi terkait kewenangan kebersihan di sungai. Sebelumnya, kebersihan di sungai menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum.
Sedangkan mulai 1 April 2013 lalu, kebersihan di seluruh DKI Jakarta menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan. Ahok pun menampik tertundanya gaji petugas tersebut karena anggaran Dinas Pekerjaan yang dipotong sebesar 25 persen per item tahun 2012 lalu.
Pasalnya setelah akhir tahun mereka pun menyisakan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun. Ahok menilai hal tersebut bukan permasalahan kurangnya anggaran.