Rabu 17 Jul 2013 16:41 WIB

Resahkan Pemudik, Puluhan Preman Pelabuhan Diringkus Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Preman diringkus polisi (ilustrasi)
Preman diringkus polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 89 preman diamankan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok selama satu pekan terakhir. Puluhan preman itu diringkus karena diduga meresahkan pengguna jasa transportasi laut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra mengatakan, preman-preman itu diduga banyak beroperasi sebagai tukang parkir liar, 'pak ogah', calo penumpang, dan pemeras. ''Dari 89 orang, delapan orang kita tahan, sisanya kita bina,'' katanya, Rabu (17/7).

Razia preman yang dinamakan Operasi Cipta Kondisi itu digelar sejak Selasa (9/7) sampai Selasa (16/7) kemarin. Operasi itu digelar sebagai upaya kepolisian memberikan keamanan bagi para calon penumpang di Tanjung Priok jelang Lebaran. Dijelaskan Asep, mereka yang diringkus adalah yang berpotensi melakukan tindak kriminal.

Delapan dari 89 preman yang diringkus polisi ditahan karena terlibat kasus kejahatan, seperti pencurian kontener berisi biji plastik, penadahan kendaraan curian, judi, narkoba jenis ganja dan kepemilikan senjata tajam. Sementara 81 preman lainnya dibebaskan dalam arti dibina.

Dalam operasi itu,polisi menyita dua unit trailer, sebelas kilo petasan, 360 botol miras berbagai merk, sebuah unit sepeda motor, Uang sejumlah Rp 429 ribu, dua telepon genggam berisi rekapan togel, selembar rekapan togel, satu pak kartu remi, sebuah silet dan satu linting ganja. ''Kita juga sita 20 senjata tajam,'' ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement