REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mengakui ada pergeseran tren dalam penggunaan senjata untuk melakukan tindak kejahatan di DKI Jakarta.
Pergeseran-pergeseran tersebut diprediksi sudah terjadi lima tahun belakangan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sejak lima tahun pergeseran penggunaan senjata terlihat signifikan. ''Mulanya menggunakan senjata tajam atau tangan kosong, sekarang senjata api,'' katanya, Kamis (18/7).
Menurut Rikwanto, pergeseran tren ini disulut dengan mudahnya mendapati senjata api ilegal berjenis rakitan. Sekalipun Rikwanto mengakui ada sejumlah pelaku kejahatan yang memakai senjata bukan rakitan, namun persentasenya hanya 5 persen.'' 95 persen gunakan rakitan,'' kata Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan, penggunaan senjata api ini diduga untuk memudahkan pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya. Pelaku tidak perlu repot-repot melumpuhkan korbannya. Dengan menggunakan senjata api, korban kemungkinan tidak akan melawan.
Rikwanto mengatakan, dalam pengantisipasian terjadi kejahatan dengan senjata api, pihaknya mengajak masyarakat agar waspada dan tidak memancing pelaku melakukan kejahatan, seperti pemakaian perhiasan yang berlebihan.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah membentuk tim pemburu para perampok ini yang sedang beraksi baik yang sudah terjadi dan sudah terdata di pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kamis (18/7) dini hari, sekawanan perampok bersenjata api satroni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara di Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu. Sekira 10 orang perampok ini mendatangi KPP Pratama tepat pukul 02.00 WIB dini hari dengan menggunakan dua kendaraan roda empat.