REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka yang juga petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor (TBMN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada Jumat (19/7) ini. Pemeriksaan terhadap Andi 'Choel' Zulkarnain Mallarangeng untuk melengkapi berkas perkara Teuku Bagus. "Pemeriksaan Choel, itu maksud dan tujuannya untuk melengkapi berkas TBMN," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/7).
Johan menambahkan apa yang ditanyakan dalam pemeriksaan terhadap Choel hampir sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Tim penyidik hanya perlu melakukan penegasan terkait Teuku Bagus. Selain itu, Choel juga ditanya soal penerimaan uang, baik dari PT Global Daya Manunggal maupun dari Deddy Kusdinar.
Saat ditanya mengenai dokumen yang diserahkan Choel yang diduga transfer rekening uang dari Deddy Kusdinar, ia mengatakan belum mengetahuinya. Menurutnya penerimaan uang oleh Choel ini masih didalami penyidik.
"Tentu masih didalami oleh KPK berkaitan dangan penerimaan uang yang diterima oleh Andi Zulkarnain, apakah pemberian itu berkaitan dengan kasus Hambalang ataukah tidak. Kita belum dapat kesimpulan apakah ini terkait dengan Hambalang," tegasnya.