Rabu 24 Jul 2013 12:00 WIB

Pembunuh Berantai Jepang Tinggalkan Petunjuk Puisi

Rep: Nur Aini/ Red: Mansyur Faqih
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Polisi di pedesaan Jepang memburu seorang pria berusia 63 tahun yang dicurigai telah membunuh lima orang dan membakar dua rumah. Pembunuh tersebut meninggalkan puisi sebagai petunjuknya. 

Ahad malam waktu setempat, mayat pria berusia 71 tahun, Makoto Sadamori dan istrinya Kiyoko (72) ditemukan di sisa kebakaran rumahnya, di desa pegunungan di prefektur Yamaguchi barat. Sekitar 80 meter dari lokasi itu, polisi menemukan mayat ketiga, seorang perempuan 79 tahun, Miyako Tamamoto yang rumahnya mulai terbakar sekitar pukul 21.00, waktu yang sama ketika rumah Sadamori terbakar. 

Desa terpencil tersebut disebut hanya berisi 10 rumah tangga, sebuah kuil, dan sebuah pusat komunitas. Dua mayat lagi ditemukan di rumah lain di dekatnya pada Senin kemarin (22/7). Seperti ketiga korban lainnya, Satoko Kawamura (73) dan Fumito Ishimura (80) telah dipukuli sampai mati.

Kelima korban dilaporkan tewas seketika setelah diserang di kepala dengan benda tumpul. "Semua korban pasti tertidur ketika mereka diserang...meski mereka tua, ini akan sulit menyerang mereka berulang kali hanya di kepala," ujar kriminolog Jinsuke Kageyama dikutip The Independent. 

Polisi belum menemukan senjata pembunuh. Namun, mereka meyakini telah menemukan petunjuk identitas si pembunuh, yakni puisi haiku yang ada di jendela rumah tersangka utama. Puisi itu bertuliskan: Menyalakan api/Asap memberikan kesenangan/Untuk teman sebangsa. Haiku merupakan puisi tradisional Jepang, yang terdiri atas 17 suku kata dalam tiga baris.

Kebanyakan haiku menggunakan citra yang diambil dari alam sebagai metafora untuk emosi manusia. Menurut salah satu surat kabar Jepang, Yomiuri Shimbun, tersangka mengatakan kepada tetangga bahwa jika membunuh seseorang, dia akan kebal dari tuntutan hukum karena tengah dalam pengobatan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement