REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Aktor Korea Selatan Park Shi Hoo telah dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan yang dibuat oleh mantan CEO agensinya, Tuan Hwang. Ini akan mengakhiri pertempuran hukum yang panjang selama enam bulan terakhir.
Mantan CEO Park Shi Hoo itu ternyata menyebarkan fitnah dan terancam tuduhan telah melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Ketika Hwang melaporkan kasus hukum Shi Hoo, aktor 'Cheongdamdong Alice' ini langsung menggugat balik Hwang. Setelah itu, Shi Hoo dan Hwang mencapai kesepakatan bersama dimana keduanya sama-sama menarik laporan.
Meski demikian, Hwang kemudian bersikeras tetap melanjutkan gugatan hukumnya untuk melawan Shi Hoo. Hwang bahkan mengajukan permintaan mediasi ke Korean Entertainment Management Association untuk menemukan solusi. Meski mediasi ini masih berlangsung, Shi Hoo tetap dinyatakan bersih dari semua tuduhan.
Dalam sebuah tulisan tangannya, Shi Hoo meninggalkan pesan untuk seluruh penggemarnya.
"Aku berterima kasih kepada para penggemar yang telah menunggu untuk waktu lama. Homepage Jepangku baru saja diperbaiki. Silakan sering-sering mengunjunginya. Aku akan kembali bertemu kalian dengan citra yang baik. Aku mencintai kalian semua," tulisnya, dilansir dari Soompi, Rabu (24/7).
Sejak terlibat kasus hukum itu, Shi Hoo telah menghentikan semua kegiatan. Pesan dengan tulisan tangannya ini muncul setelah setengah tahun ia terlibat dalam kasus kontroversial tersebut.