REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- DPRD DKI Jakarta perlu mempersiapkan perusahaan baru untuk menampung operator bus sedang yang akan dibubarkan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Slamet Nurdin mengatakan pemda DKI Jakarta jangan hanya sekedar membubarkan perusahaan bus saja tanpa melihat konsekuensinya. "Jangan main hilangkan atau bubarkan saja, tetapi harus ada win win solution," ujarnya di Balai Kota, Rabu (24/7).
Setelah mereka dibubarkan dan menjualnya ke pemda, mereka perlu memiliki perusahaan yang menampungnya. Hanya saja PPD yang direncanakan untuk menampung mereka diperkirakan belum dapat terealisasi tahun ini.
"Saya kira tahun sulit direalisasi, lebih baik manfaatkan saja Unit Pelaksana Transjakarta untuk menampung mereka," ujarnya. Terlebih dahulu mereka perlu membuat perda untuk hal itu. Untuk membuat perda tersebut juga membutuhkan waktu.
"UP Transjakarta lebih realistis dan kalau ingin cepat membenahi transportasi perlu sekarang dibuat perdanya," ujarny