REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Elektabilitas calon presiden (capres) Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) semakin menggelisahkan para elite partai.
Mereka tidak melihat tanda positif pergerakan elektabilitas Ical meski sudah beriklan besar-besaran dan mendeklarasikan diri sebagai capres jauh-jauh hari.
"Saya meminta DPP Golkar melakukan kajian serius kenapa ini terjadi," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung saat dihubungi Republika, Kamis (25/7).
Menurutnya, mengkaji tren elektabilitas Ical perlu dilakukan DPP guna menemukan inti persoalan. Dari sini DPP bisa merumuskan strategi-strategi seperti apa yang bisa dijadikan solusi. "Supaya diketahui persoalan elektabilitasnya apa. Dari sana DPP bisa menyikapi persoalan yang terjadi," ujar Akbar.
Akbar menyatakan persoalan elektabilitas Ical bisa saja berujung pada evaluasi pencalonannya sebagai presiden. Hal ini menurutnya bisa terjadi apabila dalam proses kajian ditemukan kesimpulan elektabilitas Ical tak mungkin tertolong.
Hanya, Akbar tetap membantah bila permintaannya mengkaji pencapresan Ical sebagai usaha menggeser Ical dari arena Pilpres 2014 mendatang. "Saya tidak pernah mengatakan dievaluasi. Tapi jika sudah tidak tertolong bukan tidak mungkin pencapresan Aburizal dievaluasi," kata Akbar.
Akbar membantah usulan mengkaji elektabilitas Ical sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap pencapresan Ical. Dia mengaku tidak keberatan Ical maju sebagai capres. Hanya saja menurut Akbar, dia tidak bersepakat dalam proses penetapan Ical sebagai capres.
Akbar menyatakan, penetapan capres merupakan keputusan penting partai. Mestinya, proses penetapan capres dilakukan secara khusus dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan partai dari pengurus DPP, DPD I, DPD II, dan Dewan Pertimbangan.
"Mestinya tidak ditetapkan lewat mekanisme rapimnas yang konvensional," katanya. Menurut Akbar, penetapan Ical sebagai capres tanpa melibatkan unsur DPD II tidak tepat.
Sebab menurutnya DPD II merupakan ujung tombak penggerak mesin partai. "Itu yang saya kritik. Tapi partai sudah menganggap sah ya saya tidak bisa apa-apa. Karena memang secara aturan sah," ujarnya.