REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin menyatakan, Presiden Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) membayar zakat hanya dari gajinya sebagai presiden, tidak dari pengasilan lain.
Zakat yang dibayarkan SBY sendiri terdiri dari zakat penghasilan sebesar Rp 22,7 juta dan zakat fitrah sebesar Rp 1,3 juta.
"Pembayaran zakat SBY melalui Baznas merupakan hal yang positif. Terdapat semangat dari kepala negara untuk mengajak masyarakat berzakat melalui Baznas yang merupakan badan amil zakat resmi," kata Hafidhuddin, Kamis (25/7).
Menurutnya, SBY juga berencana mengunjungi Baznas pada 5 Agustus mendatang. Presiden rencananya ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia membayar zakat melalui badan amil zakat.
"Kami juga mengajak badan amil zakat untuk lebih transparan, terbuka, dan semakin amanah dalam mengelola zakat agar makin dipercaya masyarakat. Diharapakan para menteri maupun karyawan BUMN banyak yangt mengikuti langkah SBY membayar zakat melalui badan amil zakat," kata Hafidhuddin.