Sabtu 27 Jul 2013 16:51 WIB

Pejabat Sulbar Boleh Mudik dengan Mobil Dinas

Mobil dinas
Mobil dinas

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR-- Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diperbolehkan melakukan perjalanan mudik dalam rangka Idul Fitri 1434 Hijriyah menggunakan kendaraan dinas.

Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin, di Mamuju, Sabtu, mengatakan pemerintah di Sulbar mengeluarkan kebijakan membolehkan pejabat di Provinsi Sulbar menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.

Ia mengatakan, guna mengantisipasi lonjakan penumpang yang menggunakan kendaraan umum untuk melakukan mudik lebaran maka pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut yakni membiarkan pejabat mudik menggunakan randis.

"Daripada menambah jumlah pemudik menggunakan kendaraan umum yang membuat masyarakat umum tidak kebagian kendaraan mudik lebaran, maka pejabat di Sulbar boleh pulang kampung menggunakan randis," katanya.

Menurut dia, lonjakan penumpang pasti terjadi di Mamuju menjelang mudik lebaran nanti sehingga kendaraan dinas milik pejabat ketika digunakan mudik akan lebih bermanfaat.

"Kendaraan dinas pejabat yang digunakan mudik juga akan akan lebih aman dari pada ditinggal pergi mudik dapat berisiko tanpa ada orang yang akan menjaganya," katanya.

Tetapi, kata dia, segala risiko akibat penggunaan kendaraan dinas untuk melakukan perjalanan mudik ditanggung pejabat yang menggunakannya apabila mengalami kerusakan.

"Kalau kendaraan yang digunakan rusak karena hal-hal yang tidak diinginkan maka pejabat yang menggunakannya harus menanggung sendiri perbaikannya berbeda ketika randis digunakan untuk kebutuhan dinas maka pemerintah yang menanggungnya," katanya.

Ia juga berharap agar pejabat tidak menambah waktu libur lebarannya karena sudah ada kendaraan yang digunakan untuk kembali bekerja melaksanakan tugasnya melakukan pelayanan pemerintahan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement