REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Irfan "Ipang" Wahid mengaku tidak tahu menahu masalah Hambalang, meski sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Pemilu (KPK) sebagai saksi kasus Anas Urbaningrum.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa makam, Ipang mengaku urusannya dengan Anas hanya sebatas soal iklan politik.
"Kita sama sekali tidak terkait dan tahu menahu soal Hambalang karena kita hanya vendor pembuatan iklan yang dikontrak oleh orang lain. Intinya, saya juga bingung kok bisa dipanggil segala," katanya.
Ipang mengaku dirinya hanya sutradara iklan, dan dia sebagai subkontraktor yang diminta untuk membuat iklan Anas untuk kongres Demokrat.
"Yang memesan adalah konsultan media atau PR Mas Anas yang namanya impact/Folk milik Ichsan Loulembah. Dan semua ada hitam di atas putihnya, ada kontraknya," imbuhnya.
Jadi, lanjut Ipang, hubungan dia dengan Anas hanya dengan perusahaan Ichsan saja, baik saat terima "brief" awal, maupun pembayaran.
"Jadi, 'nggak' ada itu cerita berhubungan sama Mas Anas, apalagi Nazar. Lebih celaka lagi kalau 'ngehubung-hubungin' ini sama Hambalang. Jaka Sembung makan lontong, nggak nyambung, dong," katanya.