Jumat 02 Aug 2013 21:12 WIB

Jalur Tasikmalaya-Kota Banjar Kembali Dibuka

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Jalur alternatif Tasikmalaya-Kota Banjar lintas Cineam kembali dibuka, Jumat, karena proses perbaikan kebocoran pipa premium milik PT Pertamina di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sudah selesai.

Kapolsek Cineam AKP Suharto mengatakan garis polisi yang sebelumnya dipasang menutup jalan raya Cineam itu sudah dicopot sehingga kendaraan bisa melalui jalan itu. "Pihak Pertamina menyatakan akses jalan sudah layak untuk dilalui kembali oleh kendaraan," kata Suharto.

Ia menuturkan, sebelumnya, Kamis (1/8) jalur tersebut dilakukan uji coba dilintasi berbagai jenis kendaraan dengan diberlakukan sistem buka tutup. "Mulai pagi tadi jalur Cineam ini sudah aman bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat," katanya.

Sementara itu, meski jalur alternatif yang menghubungkan Tasikmalaya dengan Kota Banjar sudah dibuka, namun sejumlah petugas Pertamina masih melakukan perbaikan pipa premium di Desa Ancol, Kecamatan Cineam.

Bahkan sejumlah aparat kepolisian dan TNI masih disiagakan untuk melakukan penjagaan mengamankan lokasi agar tidak didekati oleh masyarakat. "Pengamanan lokasi sekitar kebocoran pipa masih terus dilakukan oleh polisi dan TNI," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement