REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin melarang pejabat di lingkungannya menerima parcel atau bingkisan lebaran guna mengantisipasi menghindari gratifikasi.
Kepada wartawan, Alex menyatakan tidak memperbolehkan menerima bingkisan terutama yang memiliki nominal atau nilai yang besar. Namun bila tujuannya untuk menjalin hubungan silaturahim atau nilainya kecil, maka itu tidak akan menjadi masalah.
Pemberian parsel atau bingkisan untuk pejabat masuk dalam kategori gratifikasi yang dapat mengarah kepada tindakan bentuk korupsi.
Jika nilai nominal parsel di atas Rp10 juta dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan nilai di bawah Rp 10 juta dapat dilaporkan ke kejaksaan setempat.