REPUBLIKA.CO.ID,
Pesantren dianggap sebagai sistem pendidikan asli Indonesia.
Pondok Pesantren (Ponpes) masih menjadi pilihan masyarakat untuk mendidik putra-putri mereka. Apalagi, dengan banyaknya ponpes yang berwajah modern, makin banyaklah anak bangsa yang berkesempatan mengenyam pendidikan agama tanpa melupakan pendidikan umum.
Berdasarkan pendataan ponpes 2010-2011 dari Kementerian Agama, terdapat 27.218 ponpes yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah santri secara keseluruhan bahkan mencapai 3.642.738 orang.
Secara bahasa, pondok berarti tempat tinggal atau bangunan sementara. Pondok dalam bahasa arab disebut al fundduq yang bermakna asrama, tempat penginapan sementara.
Adapun pesantren dari kata pe-santri-an yang bermakna tempat para santri. Santri, menurut Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren, berasal dari kata sant yang bermakna manusia baik dan tri yakni suka menolong. Sehingga, santri berarti manusia baik yang suka menolong secara kolektif.
Adapun Abdurrahman Mas'oed dalam Sejarah dan Budaya Pesantren memaknai santri sebagai orang yang mencari pengetahuan Islam. Sehingga, pesantren mengacu pada tempat di mana para santri tinggal dan mendapat pelajaran.
Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Clifford Geertz justru memaknai terminologi santri dari bahasa Sanskerta shastri yang berarti ilmuan Hindu yang terpelajar dan pandai menulis. Pun dengan CC Berg. Ia memaknai santri dari shastri, yakni orang yang ahli kitab suci Agama Hindu.
Dengan kata lain, ilmuwan Barat cenderung berpendapat bahwa ponpes setelah Islam datang di Indonesia merupakan hasil akulturasi dengan agama sebelumnya, Hindu-Buddha.
Namun, banyak pendapat yang mengatakan pesantren tidaklah berhubungan dengan tradisi Hindu-Buddha, melainkan berhubungan dengan Timur Tengah.
Banyaknya Muslimin Indonesia yang belajar ke Timur Tengah yang saat pulang membawa gaya pengajaran dari tanah kelahiran Islam.