REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri terdakwa kasus korupsi impor daging sapi Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, memanfaatkan momen hari pertama Lebaran untuk mengunjungi suaminya di rumah tahanan KPK Jakarta , Kamis.
"Tadi bermaaf-maafan, dia minta maaf sama saya. Makannya nambah," kata Septi usai berkunjung.
SeFti tiba di Gedung KPK sesaat setelah jam kunjung dimulai dan keluar pukul 12.05 WIB.
Ahmad Fathanah ditahan di Rutan KPK, dia juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi daging sapi impor bersama LHI.
Selain LHI dan Fathanah, sejumlah kerabat tahanan KPK juga telah tiba untuk menjenguk, antara lain keluarga Gubernur Riau Rusli Zainal, mantan bupati Buol Amran Batalipu, istri mantan anggota DPR M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni dan Emir Moeis.
Selama Hari Raya Idul Fitri, KPK memberlakukan jam besuk tahanan selama tiga jam, lebih lama dari biasanya. Jam besuk tahanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Para kerabat dan keluarga yang hendak menjenguk diharuskan melapor ke petugas di Gedung KPK untuk mengisi formulir data diri dan diperiksa barang bawaannya.
sumber : Antara