REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Tim Polrestabes Bandung, Polda Jabar, dan Mabes Polri akhirnya menangkap pelaku utama pembunuhan sadis dengan korban Fransisca Yofie alias Sisca (33 tahun). Tersangka W (40 tahun) ditangkap polisi Ahad (11/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelum menangkap W, polisi mengamankan A (33) yang menyerahkan diri ke Polsekta Sukajadi, Kota Bandung, beberapa hari lalu. "Otak tersangka (W) sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Martinus Sitompul kepada Republika, Ahad (11/8).
Menurut Martinus, sampai saat ini polisi baru mengamankan dua orang yang diduga sebagai tersangka pembunuhan sadis tersebut. Tersangka W ditangkap di daerah Ciranjang, Kabupaten Cianjur. W ditangkap saat mengendarai sepeda motor bersama istrinya.
Motor yang ditumpangi tersangka, merupakan kendaraan yang digunakan saat kejadian. Kedua tersangka, kata dia, akan dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan. " Keduanya akan menjalani pemeriksaan secara intensif. Kita belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut karena pemeriksaan belum tuntas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka A dan W masih ada hubungan keluarga. Tersangka W merupakan paman dari A. Keterangan tersebut dibenarkan oleh Ahri ( 65), kakek dari A. Menurut keterangan Ahri, A dan W tinggal bersamanya di sebuah rumah di kawasan Sukamulya, Kecamatan Sukahaji, Kota Bandung. "Kedua pelaku merupakan satu keluarga," kata Martinus.